6 Pertanyaan yang Wajib Diajukan Ke Developer Sebelum Beli Rumah

kamu harus berhati-hati dalam membeli hunian impian. Apalagi saat ini banyak developer bodong yang terlihat menjanjikan di awal, namun ternyata yang dilakukan hanyalah modus penipuan. 

Untuk mengurangi risiko tersebut, kamu harus cerdas dan kritis ketika mencari pengembang yang akan dipilih. Paling tidak, saat mengunjungi developer, kamu harus menanyakan 6 pertanyaan esensial berikut ini. 

1. Kapan proyek tersebut akan mulai dibangun dan kapan diperkirakan selesai?

Apabila proyek yang tertarik untuk kamu beli masih dalam rencana pembangunan, maka dua hal tersebut wajib ditanyakan. Sebab, tak jarang terjadi developer tak kunjung merealisasikan proyeknya walaupun para konsumen sudah membayar DP dan mengangsur cicilan. Paling tidak, kamu punya gambaran akan hal ini.

2. Kapan waktu realistis untuk serah terima kunci?

Proses pembangunan rumah melalui sejumlah tahap. Mulai dari survei, menyiapkan DP, akad kredit, proses desain rumah, pembangunan hingga penyelesaian dan serah terima kunci. Selain bertanya estimasi waktu selesainya pembangunan, kamu juga perlu tahu waktu realistis untuk serah terima kunci. 

3. Apakah pengembang sudah mengantongi izin-izin yang dibutuhkan untuk membangun hunian tersebut?

Sebagai konsumen, kamu juga harus berani mempertanyakan soal dokumen perizinan kepada developer. Pengembang yang aman biasanya baru bisa memasarkan rumah setelah izin-izin yang dikantongi terbit semua. Jadi ketika ditawari rumah, mintakan saja semua izin yang dimiliki oleh pengembang tersebut. Paling tidak,  pengembang sudah bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

4. Seperti apa spesifikasi bangunan, baik dari segi eksterior maupun interior?

Ketika mengunjungi developer, pastikan juga kamu mengetahui spesifikasi rumah yang diincar, mulai luas tanah dan bangunan, fasilitas, hingga kondisi lingkungan di sekitar rumah.

5. Seperti apa skema pembayaran rumah yang ditawarkan?

Developer biasanya menawarkan beberapa skema pembayaran, di antaranya adalah pembayaran melalui KPR inden, atau KPR in-house. KPR inden biasanya dilakukan dengan kerja sama melalui bank. Sedangkan KPR in-house disediakan langsung oleh developer. Sebaiknya, kamu memilih skema pembayaran inden agar lebih aman dan meminimalisir risiko penyelewengan tanggung jawab. 

6. Apa saja biaya tambahan yang dibebankan?

Tak dapat dipungkiri, membeli properti adalah proses yang panjang, dengan biaya yang cukup mahal. Selain harga bangunan dan tanah, ada beberapa hal yang harus masuk ke dalam daftar, yaitu biaya tambahan seperti perpindahan nama dalam sertifikat, notaris, dan masih banyak lagi.