Hindari Penipuan Agen Properti, Ini Dia Ciri Agen Bermasalah

Menjual properti menggunakan jasa agen properti akan memudahkan anda. Properti seperti rumah atau apartemen akan mudah laku jika penjualannya ditangani agen properti. Namun dalam beberapa kasus ada penipuan yang dilakukan oleh oknum agen properti. Penipuan itu bisa Anda hindari jika Anda bisa mengenali ciri-ciri agen properti bermasalah beserta modus penipuan agen properti.

Pertama, cenderung memaksa. Dalam berbagai tindak kejahatan, pelaku umumnya menggunakan sedikit pemaksaan dalam menggaet korbannya. Entah itu dengan menakut-nakuti, atau dengan ancaman. Pelaku juga cenderung tertutup tentang profesinya. Umumnya mereka tak tahu etika agen properti, tak mengantongi sertifikasi profesi, dan tak bergabung dengan asosiasi profesi agen properti.

Kedua, menjamin ada pembeli atau mereka yang akan beli sendiri. Seperti jual beli pada umumnya, tak ada yang bisa menjamin suatu barang pasti dibeli. Kecuali jika kita memang membanting harga menjadi semurah-murahnya. Nah, modus penipuan properti ini biasanya menjamin ada pembeli, dengan harga tinggi sesuai yang kita minta.

Ketiga, pelaku menyusun tim yang berbagi peran. Dalam salah satu kasus yang digulung polisi di Jakarta pada Agustus 2019, setidaknya ada empat pihak yang tergabung. Satu menjadi oknum agen, dua orang menjadi notaris dan asistennya, satu lagi bertugas memalsukan sertipikat.

Kedua, meminjam sertipikat. Dalam kasus itu, pelaku meminjam sertipikat dengan dalih untuk dicek datanya ke kantor Badan Pertanahan Nasional. Namun ternyata komplotan itu memalsukan sertipikat. Sertipikat asli mereka agunkan ke bank. Sedangkan sertipikat palsu diberikan kepada pemilik properti.

Dengan mengenali ciri umum ini, kita bisa menghindari jika menemukan agen yang mencurigakan. Kita selalu ingin mendapat yang terbaik. Demikian pula saat menggunakan jasa agen properti. Agen properti terbaik ada banyak. Bisa jadi Anda bisa memilihnya. Ada tips ringkas bagaimana agar Anda bisa mendapat agen properti terbaik dan terhindari dari tindak penipuan.

Pertama, cek agen properti yang hendak Anda gunakan jasanya. Lakukan pertemuan dengan agen properti tersebut, wawancarailah dengan detail. Mintalah portofolio dan referensi. Periksa status profesi agen yang hendak Anda gunakan. Apakah dia mengantongi setifikasi profesi agen properti? Apakah dia bergabung dengan asosiasi seperti AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia) ? Jika dia sudah memiliki sertifikasi dan bergabung dengan asosiasi profesi, maka ada pihak yang bisa dikonfirmasi jika dia adalah agen properti terpercaya. Jangan lupa cek informasi tentang agen dan akun-akun media sosialnya. Apakah dia aktif memasarkan listing di ranah digital atau tidak.

Kedua, jika agen properti menawarkan jasa notaris, datangi dan cek profesi notaris tersebut. Pada profesi notaris, mereka juga memiliki asosiasi profesi. Namanya asosiasinya Ikatan Notaris Indonesia (INI). Cek apakah notaris yang mereka rekomendasikan memang tergabung dalam asosiasi ini atau tidak. Apakah kantor notaris tersebut ada dalam daftar asosiasi ini.

Ketiga, jangan pernah menyerahkan sertipikat asli properti Anda. Sertipikat adalah benteng terakhir Anda. Sertipikat adalah incaran utama dalam praktik penipuan. Maka, jangan pernah menyerahkan sertipikat dengan dalih apapun. Jika ada dalih untuk mengecek keaslian sertipikat, Anda bisa melakukan sendiri secara online. Cara ini mudah dan murah. Anda bisa mengeceknya lewat situs BPN atau aplikasi buatan BPN SentuhTanahku. Jika mereka mau membantu mengecek, ikutlah mengecek. Sehingga sertipikat selalu ada di tangan Anda. Sertipikat bisa beralih tangan jika memang properti Anda sudah laku dan dibayar 100 persen.